Mantan Satpam di Kulonprogo Kalap: Bobol 12 Rumah demi Sesuap Nasi Usai Kontrak Kerja Habis
KULONPROGO, iNewsBoyolali.id - Seorang mantan sekuriti (Satpam) berinisial BPP (28) warga Kalurahan Bojong, Kapanewon Panjatan, Kulonprogo diringkus jajaran Polsek Panjatan. Dia telah melakukan pencurian di 12 lokasi karena alasan ekonomi, usai menganggur setelah kontrak kerja berakhir.
Aksi BPP terhenti setelah petugas berhasil mengidentifikasi sidik jari dalam pencurian pada 25 Mei 2026 di Krembangan, Panjatan. Dalam aksi tersebut, pelaku menggasak perhiasan emas dan uang tunai senilai Rp 3,7 juta.
Kapolsek Panjatan, AKP Muji Untoro mengatakan, pelaku memanfaatkan keahliannya membaca situasi untuk menyasar rumah-rumah yang ditinggal kosong oleh pemiliknya. Modus pelaku dengan berpura-pura menawarkan barang, menanyakan alamat, atau meminta tolong dibelikan sesuatu saat bertemu korban.
“Begitu korban lengah atau pergi, pelaku masuk lewat pintu belakang dengan cara mencongkelnya," ujar AKP Muji Untoro dalam konferensi pers di Mako Polres Kulonprogo, Kamis (18/06/2026).
Editor: Tata Rahmanta