get app
inews
Aa Text
Read Next : BUMDes Guwosari Sulap Sampah Jadi Omzet Rp80 Juta per Bulan dengan Konsep Zero Waste

Buruh di Bantul Ditangkap Polisi Curi Motor Karyawan Minimarket

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47 WIB
header img
Polisi mengamankan barang bukti Honda beat dalam kasus pencurian motor di Sewon Bantul, Jumat (12/6/2026). (foto: istimewa)

Dari hasil interogasi awal, pelaku HS mengakui seluruh perbuatannya. Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang tidak mengunci stang motornya. Pelaku kemudian meminta tolong konsumen yang lain dengan dalih motornya mogok. 
 
Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, kunci motor, serta pakaian dan sepatu yang dikenakan pelaku saat beraksi telah diamankan di Mapolsek Sewon. Atas perbuatannya, terancam dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Editor : Tata Rahmanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut