KAI Daop 6 Tutup Perlintasan Liar di Petak Solo Kota-Sukoharjo dan Patukan-Rewulu
SUKOHARJO, iNewsBoyolali.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta menutup 2 perlintasan liar yang berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan kereta api (KA) maupun masyarakat. Perlintasan yang ditutup berada di Km 3+1/2 petak antara Solo Kota-Sukoharjo dan di Km 537+7 petak antara Patukan–Rewulu.
Penutupan dipimpin oleh Deputy EVP Daop 6 Yogyakarta Rahim Ramdhani bersama berbagai unit kerja berkolaborasi dengan Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Semarang, Dishub, Pemda setempat, TNI dan Polri, serta komunitas pencinta kereta api atau Railfans.
Perlintasan liar yang ditutup adalah yang lebar jalannya di bawah 2 meter, tidak memiliki pengamanan yang memadai dan berada di luar pengaturan resmi. Kondisi menimbulkan potensi risiko bahaya bagi keselamatan perjalanan kereta api maupun keselamatan masyarakat.
"Ini merupakan pelaksanaan atas amanah Pemerintah untuk menutup perlintasan liar dan melakukan peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang," kata Rahim Ramdhani di sela-sela kegiatan penutupan, Selasa (19/5/2026).
Pada tahun 2026, lanjutnya, KAI Daop 6 Yogyakarta telah menutup 7 perlintasan liar. Rinciannya tiga di Wonogiri, dua di Wates, satu di Wojo, satu di Sukoharjo, dan satu di Yogyakarta.
Dikatakannya, ke depan penanganan perlintasan akan dilakukan secara komprehensif, mulai dari penutupan perlintasan yang berisiko, peningkatan penjagaan dan pengawasan, hingga pemanfaatan teknologi.
Dalam empat tahun terakhir atau sepanjang periode 2023–Mei 2026, Daop 6 telah menutup total 41 perlintasan liar. Rinciannya, 2023 sebanyak 6 perlintasan, tahun 2024 sebanyak 14 perlintasan, tahun 2025 sebanyak 14 perlintasan, dan sampai Mei 2026 sebanyak 7 perlintasan telah ditutup.
Adapun 41 perlintasan liar yang ditutup tersebar di wilayah Wonogiri sebanyak 17 perlintasan, Solo sebanyak 5 perlintasan, Wojo sebanyak 4 perlintasan, Wates sebanyak 4 perlintasan, Brambanan sebanyak 2 perlintasan, Sumberlawang sebanyak 2 perlintasan, Sragen sebanyak 2 perlintasan, Yogyakarta sebanyak 3 perlintasan, Klaten sebanyak 1 perlintasan, dan Palur sebanyak 1 perlintasan.
Saat ini, di wilayah Daop 6 Yogyakarta terdapat total 292 perlintasan sebidang yang terdiri atas 97 perlintasan dijaga KAI, 32 perlintasan dijaga Pemda, 23 perlintasan dijaga pihak eksternal, 127 perlintasan tidak dijaga, dan 13 perlintasan liar. Adapun 13 perlintasan liar itu terletak di Wonogiri sebanyak 12 perlintasan dan 1 perlintasan di Sumberlawang.
Manager Humas Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih menambahkan, masyarakat diimbau untuk menggunakan perlintasan sebidang resmi, tidak membuka lagi perlintasan liar yang sudah ditutup maupun tidak lagi membuka perlintasan liar baru.
Pihaknya juga secara aktif menggencarkan sosialisasi keselamatan kepada masyarakat. Hingga Mei 2026, tercatat sebanyak 267 kegiatan sosialisasi telah dilaksanakan. Terdiri atas 262 kegiatan di perlintasan sebidang dan 5 kegiatan di sekolah serta lingkungan masyarakat. Edukasi bertujuan meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di sekitar jalur kereta api.
Dalam memberikan pemahaman dan penyampaian informasi keselamatan secara langsung kepada pengguna jalan raya di lapangan, Daop 6 juga telah memasang perangkat pengeras suara atau audio imbauan keselamatan di 9 titik perlintasan, yaitu di JPL 736, 739, 3A, 352, 351, 320, 316, 350, dan 349.
Fasilitas ini diharapkan mampu memberikan peringatan dini kepada pengguna jalan agar tertib mematuhi rambu-rambu dan lebih waspada saat berada di perlintasan kereta api. Peningkatan kompetensi petugas penjaga perlintasan (PJL) juga menjadi perhatian utama.
Hingga Triwulan I 2026, Daop 6 telah melaksanakan pembinaan PJL hingga angkatan ke-7 sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam menjaga keselamatan di perlintasan. Tidak hanya kepada para petugas PJL yang dikelola KAI, tapi juga berkolaborasi dengan para petugas di bawah pengelolaan Dinas Perhubungan di berbagai titik.
Jajaran manajemen Daop 6 Yogyakarta juga secara konsisten melakukan monitoring dan evaluasi langsung ke lapangan setiap bulannya melalui kegiatan Tilik Perlintasan Sebidang. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh petugas menjalankan tugas sesuai prosedur serta memberikan pembinaan secara langsung guna meningkatkan kinerja dan kesiapsiagaan di lapangan.
Dia menegaskan bahwa keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama. Melalui berbagai upaya seperti penutupan perlintasan liar, peningkatan sosialisasi kepada masyarakat, pemasangan perangkat imbauan keselamatan, serta pembinaan berkelanjutan kepada petugas di lapangan, pihaknya berharap dapat terus meningkatkan budaya keselamatan di lingkungan perkeretaapian.
"Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dengan disiplin mematuhi rambu dan aturan saat melintas di perlintasan sebidang demi keselamatan bersama,” ujar Feni.
KAI Daop 6 Yogyakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan berbagai aspek keselamatan secara berkelanjutan, sejalan dengan upaya menciptakan perjalanan kereta api yang selamat, aman, dan nyaman bagi seluruh pelanggan serta masyarakat.
Editor : Tata Rahmanta