Diwarnai Keberatan, Kades Jemowo Terpilih Jadi Ketua KUD Musuk Boyolali
BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Tahap kedua pemilihan Ketua KUD Musuk, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, pada Kamis (30/4/2026), diwarnai sejumlah keberatan dari kandidat. Meski menuai sorotan terkait independensi panitia dan persoalan administratif, proses pemilihan tetap berlangsung hingga menghasilkan pemenang.
Seorang warga Musuk, Sri Lestari, mengungkapkan bahwa dua calon ketua telah melayangkan surat keberatan kepada panitia sehari sebelum pelaksanaan pemilihan. Keberatan tersebut menyoroti dugaan ketidaknetralan panitia.
“Keberatan yang disampaikan antara lain menyebut adanya dugaan ketidaknetralan atau tidak independensinya panitia,” ujar Sri Lestari kepada wartawan.
Selain itu, lanjut dia, ditemukan adanya hubungan keluarga dalam struktur panitia, yakni antara bapak dan anak yang sama-sama terlibat. Salah satunya juga diketahui merangkap sebagai bendahara koperasi.
“Para kandidat juga menilai terdapat sejumlah persoalan administratif yang diduga tidak sesuai dengan AD/ART maupun Undang-Undang Perkoperasian,” katanya.
Kondisi tersebut membuat proses pemilihan dinilai terkesan dipaksakan untuk segera menetapkan ketua. Meski demikian, pemilihan tetap berjalan hingga akhirnya menetapkan Untung sebagai Ketua KUD Musuk terpilih.
Terpilihnya Untung yang saat ini masih aktif menjabat sebagai Kepala Desa Jemowo, Kecamatan Tamansari turut menjadi perhatian. Sejumlah pihak menilai hal itu berpotensi memengaruhi fokus dalam mengelola koperasi.
“Kami berharap pemilihan ini berjalan lebih baik dan sesuai aturan. Namun hasil sudah ditetapkan, dan kami tetap menghormati keputusan tersebut,” ujar Sri Lestari.
Ia menambahkan, tantangan KUD Musuk ke depan cukup kompleks, mulai dari sektor jual beli susu, layanan simpan pinjam, hingga pengelolaan listrik dan unit usaha lainnya.
“Harapannya, kepengurusan baru mampu mengembalikan fungsi koperasi sesuai marwahnya, dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua KUD Musuk terpilih, Untung menyatakan bahwa amanah tersebut menjadi tantangan besar yang harus ia jalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Ini tantangan buat saya. Ke depan, misi saya untuk memajukan masyarakat petani dan peternak di Musuk Tamansari,” ujar Untung.
Terkait statusnya sebagai kepala desa aktif, ia menegaskan bahwa tidak ada aturan yang melarang dirinya untuk menjabat di dua posisi tersebut.
Ia juga menyebut telah memahami regulasi yang berlaku.
“Saya memang kepala desa aktif, tapi dalam aturan tidak ada larangan. Saya juga tahu aturan,” katanya.
Untung menambahkan bahwa ia akan berusaha profesional dengan membagi waktu agar kedua tanggung jawab tersebut dapat berjalan optimal.
“Saya akan profesional. Saya harus membagi waktu agar masyarakat sejahtera, dan KUD berjalan sehat serta memberikan manfaat bagi anggota,” ujarnya.
Panitia pemilihan, Widodo, menjelaskan bahwa Untung meraih 37 suara. Sementara itu, kandidat lainnya, Widiatmono memperoleh 22 suara dan Suharto 1 suara.
“Dengan hasil ini, masa jabatan ketua terpilih akan berlangsung hingga 2028. Tugas panitia telah selesai dan selanjutnya kami serahkan kepada ketua terpilih,” kata Widodo.
Editor : Tata Rahmanta