get app
inews
Aa Text
Read Next : Gerebek Bangunan Kosong, Polres Boyolali Sita 50,62 Gram Sabu dan Ringkus Dua Pengedar

Bongkar Peredaran Obat Terlarang di Boyolali, Polisi Amankan Ratusan Pil Psikotropika

Jum'at, 17 April 2026 | 09:51 WIB
header img
Petugas Satresnarkoba Polres Boyolali menunjukkan barang bukti ratusan butir obat psikotropika yang disita dari tersangka di wilayah Ngemplak, Boyolali, Rabu (15/4/2026). (Foto: Istimewa).

BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Boyolali mengungkap kasus peredaran obat-obatan terlarang yang diduga diedarkan secara ilegal di wilayah Kecamatan Ngemplak. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial RY alias IT (28) beserta ratusan butir obat keras dan psikotropika.

Pengungkapan kasus ini berlangsung pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 20.40 WIB di sebuah rumah di Dukuh Menggungan, Desa Sawahan. Penindakan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran obat-obatan terlarang di lingkungan tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas akhirnya mengamankan tersangka di kediamannya. Saat penggeledahan, polisi menemukan berbagai jenis obat keras yang diduga akan diedarkan tanpa izin resmi.

Editor : Tata Rahmanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut