get app
inews
Aa Text
Read Next : Burung Murai Batu Seharga Rp150 Juta Digasak Pencuri

Mayat Pria Ditemukan di Gumuk Pasir Diduga Korban Pembunuhan, Polres Bantul Tangkap 2 Pelaku

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:04 WIB
header img
Polisi melakukan olah TKP kasus pembunuhan di Gumuk Pasir, Parangtritis, Bantul, Rabu (28/1/2026). (Foto: Istimewa).

BANTUL, iNewsboyolali.id - Polres Bantul berhasil mengungkap kasus kematian yang menimpa HM (69) warga Jakarta yang jasadnya ditemukan di semak-semak di kawasan Gumuk Pasir Parangtritis, Bantul pada Rabu (28/1/2026). Polisi telah menangkap dua orang terduka pelaku pembunuhan

Kedua pelaku yang diamankan, RM (42) warga Boyolali dan FM (61) warga Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Kini keduanya sudah ditangkap dan ditahan. 

"Dha tersangka sudah ditahan di Polres Bantul,” kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, Sabtu (31/1/2026). 

Dia mengungkapkan, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kedua tersangka diduga terlibat dalam perkara pembunuhan dan atau tindak pidana kekerasan.

“Untuk motifnya sedang didalami,” katanya. 

Sebelumnya diberitakan, jasad korban ditemukan di Area Gumuk Pasir, Parangtritis, Kretek, Bantul, oleh warga yang hendak mencari rumput. Saat ditemukan tidak ada identitas korban. Namun dari hasil pengecekan menggunakan alat inafis portable syestem, identik dengan HM warga Cakung.   

Saat ditemukan, korban mengalami sejumlah luka di wajah, dan badannya. Jasadnya kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Polda DIY untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.   

Editor : Tata Rahmanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut