get app
inews
Aa Text
Read Next : Program MBG Berkah Bagi Pelaku Usaha Susu Murni di Boyolali, Permintaan Melejit 300 Persen

Kabur hingga Kudus, Terduga Pelaku Curas di Boyolali Dibekuk Polisi dalam Waktu Singkat

Jum'at, 30 Januari 2026 | 19:46 WIB
header img
Terduga pelaku pencurian dengan kekerasan di Desa Pengkol, Kecamatan Karanggede, Boyolali ditangkap petugas, Jumat (30/1/2026).(Foto: Tangkapan layar)

BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Gerak cepat kepolisian membuahkan hasil. Kurang dari 24 jam sejak peristiwa pencurian dengan kekerasan terjadi, terduga pelaku berhasil diringkus aparat kepolisian.

Terduga pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Desa Pengkol, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali, ditangkap saat berusaha melarikan diri hingga wilayah Kabupaten Kudus.

Penangkapan dilakukan tim gabungan Satreskrim Polres Boyolali bersama Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah pada Jumat (30/1/2026) dini hari.

Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan cepat dari penyelidikan di lokasi kejadian.

“Alhamdulillah, kurang dari 24 jam sejak kejadian, terduga pelaku berhasil kami amankan,” ujar AKBP Indra Maulana Saputra usai menghadiri pemakaman korban, Jumat siang.

Terduga pelaku berinisial AG, berusia sekitar 30 tahun. Setelah diamankan di Kudus, pelaku langsung dibawa menuju Boyolali untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Kapolres menambahkan, hingga saat ini penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Dugaan sementara, pelaku beraksi seorang diri dan tidak memiliki hubungan keluarga dengan korban.

“Untuk motif dan detail lainnya masih kami dalami. Mohon bersabar karena proses pengembangan masih berjalan,” pungkasnya.

Editor : Tata Rahmanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut