Mendes Tegaskan Kopdes Merah Putih dan BUMDes Tak Berebut Dana Desa
Penegasan tersebut disampaikan Yandri Susanto usai menghadiri Turnamen Esport Desa dalam rangka peringatan Hari Desa Nasional di Gedung Balai Sidang Mahesa, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (13/1/2026) sore.
Menurut Yandri, Kementerian Desa telah menerbitkan Peraturan Menteri Desa Nomor 16 Tahun 2025 tentang fokus penggunaan Dana Desa. Salah satu fokus utama regulasi tersebut adalah pembangunan gerai, pergudangan, serta penyediaan peralatan logistik untuk mendukung operasional Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia.
“Peraturan ini kami keluarkan untuk memperkuat ekosistem ekonomi desa, khususnya melalui Kopdes Merah Putih, tanpa mengganggu peran BUMDes yang sudah berjalan,” ujarnya.
Editor : Tata Rahmanta