get app
inews
Aa Text
Read Next : Program MBG Berkah Bagi Pelaku Usaha Susu Murni di Boyolali, Permintaan Melejit 300 Persen

Warga Geruduk Balai Desa di Boyolali Buntut Dugaan Penyelewengan Dana

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:20 WIB
header img
Sekretaris Desa Jeruk, Kecamatan Selo, Boyolali Supriyanto Sumarlan dievakuasi polisi di tengah warga yang geram, Rabu (31/12/2025).(Foto: iNewsBoyolali.id)

BOYOLALI, iNewsBoyolali.id - Ratusan warga menggeruduk Balai Desa Jeruk, Kecamatan Selo, Boyolali buntut dugaan penyelewengan dana desa, Rabu (31/12/2025). Mereka menuntut sejumlah perangkat desa mengundurkan diri.

Ketua BPD Jeruk, Sunardi, mengatakan aksi pada hari ini tuntutan warga mengerucut meminta dua perangkat desa setempat untuk mengundurkan diri. Yaitu Sekretaris Desa (Sekdes), Supriyanto Sumarlan dan Kaur Perencanaan pembangunan, Eko Triyono.

"Untuk aksi hari ini mengerucut pada yang dilakukan oleh dua perangkat (desa) yaitu atas nama Bapak Carik (Sekretaris Desa), Supriyanto Sumarlan dan Bapak Eko Triyono, Kaur. Keduanya dituntut untuk mengundurkan diri dari jabatannya masing-masing," kata Sunardi .

Massa warga mendatangi kantor Balai Desa sejak pukul 09.00 WIB tadi. Hingga pukul 17.25 WIB, sore hari ini aksi masih berlangsung dan sempat ada audiensi.
Sesekali warga menggeber-geber sepeda motornya yang dinaikkan ke Pendopo Balai Desa. Ada juga yang membawa gergaji mesin.
Aksi ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan warga. Pada Selasa (23/12) lalu, warga juga telah melakukan aksi di Balai Desa Jeruk.

Sunardi mengemukakan, kedua perangkat desa Jeruk itu dituntut mundur karena keduanya diduga melakukan penyelewengan dana desa. Keduanya diduga juga melakukan pemalsuan dokumen.
"Yang jelas menyalahgunakan hubungannya dengan dana desa, dan juga disertai dengan pemalsuan dokumen yaitu pemalsuan tanda tangan dan cap kecamatan," ungkap Sunardi.
Menurut dia, kedua oknum perangkat desa itu telah mengembalikan sebagian uang yang diduga diselewengkan yakni sekitar Rp 78 juta. Namun, masih kurang sekitar Rp 91 juta.

Aksi warga ini mendapatkan pengamanan dari Polres Boyolali dan Kodim. Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto juga turun langsung.
Inspektur Pembantu 1 Inspektorat Boyolali, Lilik Subagyo, mengatakan Inspektorat Boyolali telah melakukan klarifikasi terhadap oknum perangkat desa Jeruk tersebut. Hasilnya, ada indikasi dugaan penyelewengan dana desa.
"Dari salah satu oknum perangkat desa, itu membuat dokumen SPP, Surat Permintaan Pembayaran fiktif untuk 15 kegiatan, di tahun 2025 ini," kata Lilik saat ditemui di lokasi.

Dikemukakan, dari 15 kegiatan itu nilainya Rp 159 juta. Tetapi yang diakui oleh oknum tersebut nilainya Rp 168,5 juta.
Dalam pembuatan SPP fiktif tersebut, lanjut dia, yang bersangkutan memalsu tanda tangan dan cap kepala desa sampai dengan camat.
"Semua dipalsu," terangnya.

Uang yang diselewengkan dua oknum perangkat desa itu digunakan untuk kepentingan pribadi yang bersangkutan.
"Dari Rp 168,5 juta itu, yang 40 juta digunakan Pak Carik, sisanya (digunakan) Kaur. Tapi untuk Pak Carik sampai saat ini sudah dikembalikan," imbuhnya.
Inspektorat Boyolali selanjutnya akan melakukan pemeriksaan kepada dua perangkat desa tersebut pada Jumat (2/1/2026) mendatang.

Editor : Tata Rahmanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut