UIN Sunan Kalijaga Jadi Tuan Rumah FORDIPAS 2025, Gagas Pembentukan Asosiasi Studi Islam Doktoral
Sementara itutu, Sekjen Kemenag, Prof Kamaruddin Amin, menekankan pentingnya penguatan otoritas akademik Pascasarjana PTKIN di ruang publik. Ia mengingatkan bahwa Pascasarjana memiliki mandat melahirkan sarjana yang diakui otoritas keilmuannya tidak hanya oleh kampus, tetapi juga oleh masyarakat. Perlu adanya ruang akademik yang khidmah dan otentik, serta mendorong hilirisasi penelitian agar berdampak langsung bagi masyarakat.
Menurutnya, Pascasarjana tidak boleh berhenti pada produksi karya ilmiah semata, tetapi harus memastikan ilmu dapat bekerja dan memberi manfaat di berbagai sektor sosial. Ia menegaskan bahwa peluang aktualisasi lulusan PTKIN sangat luas, termasuk dalam pemberdayaan masjid, sektor filantropi, hingga penguatan ekosistem sosial-ekonomi berbasis nilai keagamaan.
Forum ini menghadirkan berbagai gagasan baru, pendekatan segar, serta temuan ilmiah yang diharapkan dapat memperkaya khazanah keilmuan dan menjadi rujukan pengembangan program akademik serta penelitian di masing-masing Pascasarjana PTKIN.
Editor : Tata Rahmanta