get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Boyolali Dukung Transformasi Digital, Gelar Forum Belajar SPBE Bersama Diskominfo

Polisi Boyolali Tangkap Spesialis Curanmor Lintas Kabupaten, Beraksi di 14 TKP Hanya dalam 3 Minggu

Kamis, 23 Oktober 2025 | 15:33 WIB
header img
Pelaku curannmor ditangkap warga saat membawa kabur sepeda motor di Desa Cenden, Kecamatan Sambi, Boyolali, Selasa (14/10/2025). Foto: Tangkapan layar.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Editor : Tata Rahmanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut