FGD FT UNS Bongkar Tantangan Berat Industri Alat Kesehatan Nasional

dr. Randy juga mengapresiasi terbitnya Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2025 yang memberikan pengakuan terhadap investasi kekayaan intelektual dalam perhitungan TKDN. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah positif yang dapat mempercepat tumbuhnya inovasi dalam industri alat kesehatan nasional.
“Inovasi alat kesehatan tidak akan mengalami kemajuan yang nyata bila lembaga pendidikan tidak terlibat secara aktif di dalamnya. Lembaga pendidikan dan industri merupakan bagian yang tidak terpisahkan di dalam ekosistem alat kesehatan dan harus dibangun secara bersama-sama,“ ujar dr. Randy.
Dalam kesempatan yang sama, Imam Subagyo dari ASPAKI menyampaikan bahwa kondisi industri alat kesehatan nasional saat ini menghadapi tantangan berat akibat efisiensi belanja pemerintah dan dominasi produk impor. Industri alat kesehatan dalam negeri menghadapi beberapa tantangan serius, mulai dari efisiensi belanja pemerintah yang menyebabkan penyusutan pangsa pasar lokal dan penurunan dukungan terhadap produk alat kesehatan dalam negeri, dominasi produk impor, dan perubahan regulasi akibat dari tekanan perang dagang.
"Di saat pasar dalam negeri melemah, kita harus mampu bersaing di pasar ekspor dan inovasi merupakan kunci utama dalam meningkatkan daya saing," ujar Imam Subagyo.
Pakar kebijakan kesehatan, Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D., dari Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FK-KMK UGM), turut menegaskan pentingnya kesiapan industri menghadapi ketidakpastian regulasi dan perubahan ekonomi global. Menurutnya, kemampuan inovasi sangat bergantung pada stabilitas kebijakan, pengembangan infrastruktur riset, serta dukungan finansial dan kebijakan publik yang berkesinambungan.
Selain itu, Prof. Ir. Ubaidillah, S.T., M.Sc., Ph.D., IPM., Ketua Prodi Teknik Mesin FT UNS, menjelaskan bahwa Permenperin No. 35 Tahun 2025 menjadi tonggak penting dalam memperkuat industri alat kesehatan. Regulasi ini memberikan insentif tambahan hingga 20 persen untuk kegiatan penelitian dan pengembangan serta 25 persen untuk investasi, yang menandai pergeseran paradigma bahwa TKDN kini juga menghargai kontribusi brainware atau pengetahuan.
FGD ini menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis untuk mendorong pertumbuhan inovasi alat kesehatan nasional. Rekomendasi tersebut mencakup penguatan tier rantai pasok melalui kolaborasi antara industri, akademisi, pemerintah, bisnis, dan masyarakat; reformasi regulasi dan insentif bahan baku lokal; perbaikan distribusi; serta percepatan kemandirian nasional melalui pengembangan SDM dan sinergi lintas sektor.
Dengan terselenggaranya FGD ini, Fakultas Teknik UNS menunjukkan perannya sebagai penggerak dalam memperkuat industri alat kesehatan nasional. Melalui riset, inovasi, dan kolaborasi, UNS berkomitmen mendukung terwujudnya kemandirian bangsa dalam bidang alat kesehatan serta berkontribusi nyata bagi pembangunan sektor kesehatan Indonesia yang berkelanjutan.
Editor : Tata Rahmanta