Fortuner Tabrak Warung di Godong, 1 Tewas; Polisi Tingkatkan Kasus ke Tahap Penyidikan
GROBOGAN, iNewsBoyolali.id – Kasus kecelakaan maut yang melibatkan mobil Toyota Fortuner yang dikendarai seorang kepala desa di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, memasuki babak baru. Satuan Lalu Lintas Polres Grobogan akan meningkatkan penanganan perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan setelah dilakukan gelar perkara.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Grobogan, Iptu Eko Ari, mengatakan gelar perkara telah dilaksanakan dan hasilnya memutuskan kasus tersebut layak ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Untuk tahapan sudah dilaksanakan gelar perkara, dan selanjutnya proses akan dinaikkan menjadi penyidikan,” ujar Iptu Eko Ari.
Peristiwa kecelakaan terjadi pada Kamis, 19 Februari 2026, di pertigaan Jalan Godong, Kabupaten Grobogan. Insiden tersebut melibatkan mobil Fortuner putih, sepeda motor, serta seorang warga yang berada di sekitar lokasi kejadian. Akibat kecelakaan itu, satu orang meninggal dunia, sementara dua pengendara sepeda motor yang berboncengan mengalami luka berat dan masih dalam kondisi kritis.
Berdasarkan dugaan sementara, kecelakaan terjadi akibat pengemudi mobil diduga salah menginjak pedal gas saat hendak berhenti di pertigaan. Mobil justru melaju kencang ke arah utara dan menabrak warung milik seorang warga bernama Dewi.
Korban tewas diketahui bernama Heri, yang saat itu sedang beristirahat di teras warung. Korban tertabrak hingga terbawa badan kendaraan dan tergencet dinding kios di samping warung. Ia mengalami luka parah di bagian kepala dan tewas di lokasi kejadian. Sementara dua pemotor yang berboncengan mengalami luka berat dan kritis dan masih menjalani perawatan di rumah sakit. Keduanya tertabrak saat melintas dari arah barat.
Saat ini, polisi masih terus melakukan pendalaman dan pengumpulan alat bukti untuk mengungkap secara pasti penyebab kecelakaan serta menentukan pihak yang bertanggung jawab.
Editor : Tata Rahmanta