get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral! Warga Grobogan Mengamuk, Limbah Dapur MBG Diduga Cemari Lingkungan Desa

Polemik Kredit Viral di Media Sosial, BKK Purwodadi Beri Klarifikasi

Senin, 29 September 2025 | 10:21 WIB
header img
Manager BKK Mendatangi Rumah Puji Yasmi Untuk Memberikan Klatifkasi dan Permasalahn Selesai. Foto :iNews

GROBOGAN,iNewsBoyolali.id – Polemik kredit yang melibatkan Ahmad Andy Septana dan Puji Yasmi, yang sempat ramai dibicarakan di media sosial TikTok beberapa hari terakhir, akhirnya mendapat klarifikasi resmi dari BPR BKK Purwodadi. Dalam kasus ini, Andi Septana, seorang karyawan BKK Purwodadi, Grobogan, Jawa Tengah, mengajukan kredit dengan jaminan sertifikat rumah atas nama Puji Yasmin.

Purnomo, Manajer Kantor Pusat Operasional BPR BKK Purwodadi, menjelaskan bahwa peristiwa ini berawal dari pengajuan kredit oleh Ahmad Andy Septana pada 2022, ketika yang bersangkutan masih berstatus pegawai di BPR BKK Purwodadi. Kredit yang diajukan merupakan fasilitas kredit pegawai dengan agunan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Puji Yasmi dan jangka waktu pinjaman selama 10 tahun.

Menurut Purnomo, proses kredit tersebut telah melalui mekanisme sesuai aturan yang berlaku, termasuk pengikatan agunan, serta terdokumentasi dengan baik. Namun, akibat tindakan indisipliner, Ahmad Andy Septana diberhentikan sebagai pegawai pada Agustus 2024. Kendati demikian, kewajiban pengembalian kredit tetap melekat dan pihak bank tetap melakukan penagihan.

Setelah dilakukan komunikasi intensif dengan debitur dan keluarga, kredit akhirnya dilunasi. Sesuai prosedur, BPR BKK Purwodadi telah mengembalikan SHM milik Puji Yasmi pada 19 September 2025. Dengan demikian, permasalahan kredit antara bank, debitur, dan pemilik agunan dinyatakan selesai.

“BPR BKK Purwodadi meminta maaf apabila beredarnya video di media sosial menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat maupun nasabah. Kami menegaskan bahwa dalam setiap operasional, BPR BKK Purwodadi menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah,” ujar Purnomo.

Editor : Tata Rahmanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut