Jokowi Sambut Baik Keputusan Prabowo Soal IKN Jadi Pusat Politik Mulai 2028

SOLO, iNewsBoyolali.id - Keputusan Presiden Prabowo Subianto menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi pusat politik pada tahun 2028 mendapat respons dari mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pada tahun tersebut diharapkan semuanya benar-benar telah siap dan pindah ke IKN.
Regulasi terkait agenda pembangunan kawasan IKN yang ditargetkan menjadi pusat politik pada tahun 2028, tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.
"Saya kira sangat bagus ya, Bapak Presiden telah memutuskan, menandatangi Perpres, disampaikan mengenai IKN sebagai ibu kota politik," kata Jokowi saat dijumpai di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jumat (26/9/2025).
Jokowi menilai dengan keputusan itu, kelembagaan eksekutif, legislatif dan yudikatif semuanya akan berada di IKN. Sehingga diharapkan semuanya dapat berjalan dengan baik.
Diharapkan pada tahun 2028 benar-benar telah siap dan pindah bersama-sama ke IKN. "Kita harapkan sesuai dengan rencana besar yang ada dahulu, IKN benar-benar menjadi ibu kota politik," ucapnya.
Editor : Tata Rahmanta