Bupati Agus Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Boyolali Raih WTP ke-14 Kali

BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Pemerintah Kabupaten Boyolali secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Boyolali yang digelar pada Jumat (13/6/2025) di Ruang Rapat Paripurna S. Paryanto, SH, MH.
Sidang dipimpin Ketua DPRD Boyolali, Susetya Kusuma Dwi Hartanta, didampingi para wakil ketua, serta dihadiri Bupati Boyolali Agus Irawan yang menyampaikan langsung laporan keuangan tersebut.
“Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan tahap akhir dari siklus anggaran, yang berisi data realisasi atas pelaksanaan program yang telah direncanakan,” ujar Bupati Agus dalam sambutannya.
Dalam laporannya, Bupati menyampaikan sejumlah capaian keuangan daerah untuk tahun anggaran 2024. Realisasi pendapatan tercatat sebesar Rp2,45 triliun, atau 101,44 persen dari target perubahan APBD sebesar Rp2,42 triliun.
Sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp1,99 triliun atau 94,25 persen dari anggaran sebesar Rp2,11 triliun. Belanja transfer terealisasi sebesar Rp428,52 miliar atau 95,01 persen dari target Rp451,01 miliar.
Untuk pembiayaan, realisasi penerimaan mencapai Rp148,78 miliar dan pengeluaran sebesar Rp7 miliar, keduanya mencapai 100 persen dari anggaran yang ditetapkan.
Dari seluruh transaksi keuangan tersebut, Kabupaten Boyolali mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp178,69 miliar.
Dalam neraca daerah, total aset per akhir tahun 2024 tercatat sebesar Rp4,95 triliun, dengan kewajiban sebesar Rp36,28 miliar, dan ekuitas sebesar Rp4,91 triliun.
Bupati Agus juga mengungkapkan bahwa Boyolali kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan tahun 2024. Dengan ini, Boyolali mencatatkan prestasi 14 kali berturut-turut meraih opini WTP sejak 2011.
“Ini menunjukkan komitmen kita terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” tegas Bupati Agus.
Editor : Tata Rahmanta