get app
inews
Aa Text
Read Next : Disambut Gubernur Jateng, Kehadiran Bhikkhu Thudong Dinilai Wujud Toleransi Antar Umat Beragama

Dewan Pengawas PDAM Semarang Pertanyakan Rencana Pergantian Direksi, Siap Tempuh Jalur Hukum

Jum'at, 16 Mei 2025 | 15:05 WIB
header img
Dewas PDAM Tirta Moedal Ancam Gugat Wali Kota Semarang Terkait Rencana Pergantian Direksi. Foto ; iNews

SEMARANG, iNewsBoyolali.id – Rencana pergantian jajaran Direksi dan Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Tirta Moedal Kota Semarang menuai kegelisahan di internal perusahaan. Padahal, para pejabat tersebut baru dilantik pada September 2024 dan masih dalam masa kerja yang relatif singkat.

Hermansyah Bakri, anggota Dewan Pengawas PDAM Tirta Moedal, menilai rencana suksesi yang mencuat belakangan ini tidak beralasan. Ia menyebut performa PDAM saat ini dalam kondisi baik dan direksi bekerja optimal dalam memberikan pelayanan air minum bagi masyarakat Kota Semarang.

“Tidak ada keluhan berarti dari warga. Kalaupun ada, langsung ditangani dengan baik. Secara bisnis juga menguntungkan, profitnya cukup tinggi. Direksi tidak melakukan kesalahan terkait kinerja. Jadi kenapa baru bekerja 10 bulan sudah mau diganti?” ujar Hermansyah, yang akrab disapa Dio, Kamis (15/5/2025).

Menurut Dio, kabar akan adanya perombakan direksi pada Juli 2025 telah memengaruhi suasana kerja internal. Ia menduga Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, hendak memberikan posisi strategis di PDAM kepada pihak-pihak dari tim suksesnya pada Pilwalkot lalu.

“Silakan saja Bu Wali Kota mau menempatkan siapapun, tapi sebaiknya tunggu masa jabatan kami habis sesuai SK yang berdurasi empat tahun. Jangan asal main copot. Sabar sedikit, kan ada waktunya,” tegasnya.

Dio menambahkan, pergantian direksi bisa saja dilakukan bila memang ada pelanggaran, kinerja buruk, atau tindakan merugikan perusahaan. Namun ia menekankan, tindakan semena-mena akan ia lawan.

“Memang pengangkatan dan pemberhentian Direksi BUMD adalah hak Wali Kota, tapi bukan berarti bisa dilakukan sewenang-wenang. Saya akan mengawal ini, termasuk jika ada dugaan praktik transaksional dalam pengisian jabatan direksi atau dewas,” lanjutnya.

Jika pergantian dilakukan tanpa dasar yang jelas, Dio mengancam akan membawa persoalan ini ke ranah hukum. “Kami akan menggugat. Ada dugaan perbuatan melawan hukum dan potensi tindak pidana,” tandas Dio yang juga berprofesi sebagai pengacara.

Rencana perombakan di tubuh PDAM Tirta Moedal memang ramai dibicarakan publik, termasuk di media sosial. Saat ini, jajaran Direksi PDAM terdiri dari Yudi Indardo (Direktur Utama), Anom Guritno (Direktur Teknik), dan M. Indra Gunawan (Direktur Umum). Sementara Hermansyah Bakri menjabat sebagai Dewan Pengawas.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait isu perombakan direksi, Direktur Utama PDAM Yudi Indardo mengaku belum mengetahui kabar tersebut. Adapun Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, belum memberikan tanggapan saat dimintai konfirmasi.

Editor : Tata Rahmanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut