Tradisi Kirab Gunungan di Desa Saban: Warga Berebut Hasil Bumi Sebagai Ungkapan Syukur

GROBOGAN, InewsBoyolali.id – Ratusan warga Desa Saban, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, antusias mengikuti tradisi tahunan Kirab Gunungan Hasil Bumi dalam rangka menyambut Hari Raya Iduladha. Tradisi ini menjadi simbol rasa syukur warga atas hasil panen yang melimpah.
Sebanyak 11 gunungan berisi aneka hasil bumi diarak mengelilingi desa sejauh tiga kilometer, dengan titik awal dan akhir di Balai Desa Saban. Usai diarak dan didoakan oleh tokoh agama setempat, gunungan tersebut langsung menjadi rebutan warga. Mereka saling berdesakan demi mendapatkan hasil bumi yang diyakini membawa berkah dan kesehatan.
“Kami percaya bahwa hasil bumi yang telah didoakan ini bisa mendatangkan keberkahan bagi keluarga,” ujar Salamah, salah satu warga yang ikut berebut gunungan.
Tak hanya orang dewasa, anak-anak pun turut ambil bagian. Bahkan sebagian warga rela memanjat gunungan demi mendapatkan bagian, meski harus melewati kerumunan yang padat. Tak sedikit pula warga yang mengais sisa hasil bumi yang jatuh ke tanah, sebagai bentuk usaha mendapatkan berkah.
Kepala Desa Saban, Fahruddin, menjelaskan bahwa tradisi ini rutin dilaksanakan setiap tahun sebagai bentuk ungkapan syukur atas rezeki panen yang melimpah.
“Alhamdulillah, tahun ini hasil panen meningkat. Hama tanaman yang sebelumnya sering menyerang juga sudah mulai berkurang. Tradisi ini menjadi simbol harapan kami agar warga selalu diberi keselamatan dan keberkahan,” ungkap Fahruddin.
Gunungan yang terdiri dari berbagai hasil bumi seperti sayuran, buah-buahan, hingga palawija, setelah diambil oleh warga, kemudian dibawa pulang untuk dikonsumsi bersama keluarga sebagai bentuk rasa syukur dan kebersamaan.
Tradisi Kirab Gunungan ini tak hanya mengandung nilai spiritual, tetapi juga menjadi pengikat solidaritas sosial antarwarga desa. Harapannya, keberlangsungan tradisi ini bisa terus terjaga sebagai warisan budaya dan kearifan lokal yang memperkuat identitas masyarakat Desa Saban.
Editor : Tata Rahmanta