get app
inews
Aa Text
Read Next : BPD Dan Perangkat Desa Sidak Pabrik Pakan Ternak Dan Dapati Pengelola Belum Kantongi Izin Usaha

Perhutani Gundih Bersama Puskesmas Geyer Adakan Medical Check Up Tenaga Kerja Non Karyawan Gundih

Rabu, 23 April 2025 | 09:26 WIB
header img
KPH Gundih Bersama Puskesmas Geyer 1 Melayani Medical Check Up Kepada Seluruh Non Karyawan Gundih. Foto: Perhutani

GROBOGAN,iNewsBoyolali.id-Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Gundih  melakukan kegiatan cek kesehatan melalui bantuan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) Non PUMK bagi tenaga kerja non karyawan bersama Puskesmas Geyer I.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala TPK Monggot Kecamatan Geyer Grobogan Jawa Tengah, Kasi Keuangan,SDMUdan IT KSS Keuangan ,Tenaga Medis Puskesmas Geyer I, perwakilan karyawan dan tenaga kerja non karyawan TPK Monggot .

Administratur Perhutani Gundih Haris Setiana  melalui Kepala Sub Seksi Keuangan,SMDU dan IT Budhi Sutijono menyampaikan  kegiatan cek kondisi kesehatan tenaga kerja non karyawan ini merupakan bantuan dari program TJSL Non PUMK.

“Perhutani melaksanakan kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian Perusahaan terhadap tenaga kerja. Harapanya , dengan melakukan cek kesehatan ini para tenaga kerja dapat mengetahui lebih dini jika ada gangguan kesehatan, sehingga dapat mengantisipasi resiko. Semoga apa yang sudah kita lakukan ini nanti memberikan manfaat,” ungkap ADM Gundih.

Perwakilan dari Puskesmas Geyer I Untung menyampaikan terima kasih kepada Perhutani Gundih mau bekerjasama dengan Puskesmas Geyer I.

“Kami senang serta menyambut baik kegiatan seperti ini, karena secara langsung Perum Perhutani memberikan respon dan kepedulian terhadap tenaga kerjanya," ucap Untung.

Adapun medicial cek Up kali ini antara lain gula darah, asam urat, kolesterol dan tekanan darah.

Editor : Tata Rahmanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut