get app
inews
Aa Text
Read Next : Ponpes Manafiul Ulum Sambi Menggelar Sosialisasi Kalender Hijriyah Global Tunggal

Ribuan Barang Bukti Dimusnahkan Kejari Boyolali

Jum'at, 07 Februari 2025 | 10:45 WIB
header img
Sebagian barang bukti di musnahakan dengan cara dibakar oleh petugas di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winong, Kecamatan Boyolali, Kamis (06/02/2025). Foto: Ist/

Sementara itu, pada Tahun 2024 perkara OHARDA dilaporkan paling menonjol sebanyak 91 perkara jika dibandingkan KAMNEGTIBUM dan TPUL sebanyak 81 perkara, narkotika sebanyak 53 perkara.

“Perlunya kolaborasi antar banyak pihak dengan Pemerintah Kabupaten Boyolali untuk bahu membahu menekan angka kriminalitas agar tidak terjadi peningkatan,” katanya.

Diakuinya, pihaknya kini sedang berkonsentrasi untuk melakukan pengawasan pada pelaku anak dan korban anak yang terbilang cukup sering terjadi di wilayah Kabupaten Boyolali.

Editor : Tata Rahmanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut