get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengurus Taekwondo Boyolali Periode 2024-2028 Dilantik

Para Tersangka Penganiayaan Bocah di Boyolali Berharap Kasus Diselesaikan Secara Damai

Kamis, 02 Januari 2025 | 08:51 WIB
header img
Kuasa hukum pelaku penganiayaan anak usia 12 tahun di Desa Banyusri, Boyolali ajukan permintaan maaf dan berharap kasus dapat diselesaikan secara damai, Selasa (31/12/2024).Foto: Ist/

Dengan begitu, Joko akan melakukan mediasi dan menyampaikan permohonan maaf terhadap keluarga korban terlebih dahulu.

Lanjut dia, permohonan maaf tersebut atas dasar kemanusiaan, dimana ada tersangka suami istri.

“Kami memohonkan untuk perdamaian. Ya, pertimbangan kami tersangka para ibu ibu, yang masih memiliki anak kecil. Anaknya masih ada yang umur 3,5 tahun, 5 tahun dan 12 tahun,” katanya.

Joko menambahkan, saat ini para tersangka mengalami syok. Dimana, mereka baru kali ini melakukan tindak pidana.

“Yang jelas mereka syok, ya karena belum pernah menjalani tindak pidana,” tambahnya.

Dalam kasus tersebut, sebelumnya anak dibawah umur inisial KM (12) diduga melakukan pencurian celana dalam di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali.

Kemudian belasan warga melakukan penganiayaan terhadap korban didepan orangnya.

Editor : Tata Rahmanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut