“Dengan tersampaikannya sosialisasi terkait cukai, kita berharap kepada mahasiswa untuk ikut berperan serta dalam kesuksesan program Gempur Rokok Ilegal. Tentunya dengan mengenal ciri ciri nanti diharapkan peran serta mahasiswa itu bisa aktif memerangi rokok ilegal,” terangnya.
Terdapat beberapa ciri ciri rokok ilegal yang mudah dikenali masyarakat. Contohnya, rokok ilegal yang polos tidak ada pita cukai, rokok bodong yang tidak dikemas dalam penjualan eceran, rokok yang menggunakan pita cukai bekas, rokok yang salah peruntukan, rokok yang pita cukai digunakan perusahaan tidak seharusnya.
Salah satu peserta, Yoga Adhi Pradana mengaku senang bias ikut hadir dan mengikuti sosialisasi sehingga kini dia bisa mengenali ciri ciri rokok ilegal.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat. Khususnya bagi saya. Saya sekarang bisa mengetahui ciri ciri rokok ilegal yang beredar,” tandasnya singkat.
Editor : Tata Rahmanta