BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Boyolali bekerjasama dengan Bea Cukai Surakarta melakukan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dengan menggelar talkshow.
Acara bertajuk “Bincang Cukai Gempur Rokok Ilegal”, ini digelar di Aula Universitas Boyolali (UBY) pada Selasa (03/12/2024) yang menyasar pada mahasiswa.
Kepala Diskominfo Kabupaten Boyolali, Bony Facio Bandung menjelaskan bahwa dipilihnya mahasiswa agar mereka mampu memahami ciri ciri rokok ilegal yang beredar di tengah masyarakat.
“Biar mahasiswa paham ciri ciri rokok ilegal dan bahaya rokok ilegal karena rokok ilegal merugikan pemerintah. Harapannya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Boyolali dapat ditekan, cukai masuk ke negara kemudian dikembalikan untuk membangun kembali,” ungkap Bony.
Dilanjutkan olehnya, dana yang kembali ke Pemkab Boyolali dikembalikan ke masyarakat dalam berbagai bidang. Antara lain di bidang kesehatan, pertanian, penegakan hukum dan lain sebagainya.
Senada, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Surakarta, M. Arif Budiman yang juga menjadi narasumber talkshow menjabarkan poin poin penting yang ditekankan saat sosialisasi bertema Gempur Rokok Ilegal.
“Dengan tersampaikannya sosialisasi terkait cukai, kita berharap kepada mahasiswa untuk ikut berperan serta dalam kesuksesan program Gempur Rokok Ilegal. Tentunya dengan mengenal ciri ciri nanti diharapkan peran serta mahasiswa itu bisa aktif memerangi rokok ilegal,” terangnya.
Terdapat beberapa ciri ciri rokok ilegal yang mudah dikenali masyarakat. Contohnya, rokok ilegal yang polos tidak ada pita cukai, rokok bodong yang tidak dikemas dalam penjualan eceran, rokok yang menggunakan pita cukai bekas, rokok yang salah peruntukan, rokok yang pita cukai digunakan perusahaan tidak seharusnya.
Salah satu peserta, Yoga Adhi Pradana mengaku senang bias ikut hadir dan mengikuti sosialisasi sehingga kini dia bisa mengenali ciri ciri rokok ilegal.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat. Khususnya bagi saya. Saya sekarang bisa mengetahui ciri ciri rokok ilegal yang beredar,” tandasnya singkat.
Editor : Tata Rahmanta