Siti Kholifah kemudian meminta maaf kepada Calon Bupati Dan Wakil Bupati serta seluruh pendukung 02 untuk tidak mengulangi perbuatannya. Setelah membuat surat pernyataan yang disaksikan Camat, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan beberapa saksi lain, proses hukum yang rencananya akan ditempuh kuasa hukum paslon 02 akhirnya dibatalkan dan kasus tersebut dianggap sudah selesai.
Pihak Kecamatan Geyer, Grobogan, Jawa Tengah, bersama seluruh tim pemenangan pasangan calon Bupati Dan Wakil Bupati Grobogan, Jawa Tengah, meminta kepada seluruh tim pemenangan maupun tim pendukung masing-masing calon untuk selalu menjaga kondusifitas suasana menjelang pilkada.
Di tengah mediasi berlangsung, beberapa awak media sempat protes kepada Camat Geyer dan pendamping PKH karena sempat melarang awak media untuk membuat pemberitaan. Setelah kesepakatan damai tercapai, massa kemudian membubarkan diri meski mereka masih merasa kesal dan kecewa karena seluruh massa tidak dilibatkan dalam mediasi dan proses mediasi tidak dilakukan di tengah-tengah mereka.
Editor : Tata Rahmanta