get app
inews
Aa Read Next : Kaesang Blusukan di Pasar Induk Purwodadi Beli 2 Stel Pakaian Anak-Anak

Oknum Guru di Grobogan Cabuli Siswi Kelas 1 SD di Kamar Mandi, Korban Trauma Berat

Selasa, 15 Oktober 2024 | 12:34 WIB
header img
Kepala Desa Pandanharum menunjukkan kamar mandi, lokasi korban mengalami pencabulan

Awalnya ibu korban tidak merasa curiga ketika ia mencuci celana dalam anaknya yang terkena darah, dan ia mengira bahwa darah tersebut adalah darah haid. Namun ia rasa ragu kembali muncul dengan kejadian yang menimpa anaknya, hingga nekat melakukan membawa anaknya ke puskesmas gabus, untuk visum. Dan hingga akhirnya kasus pencabulan ini bisa terungkap. Menurut cerita korban kepada ibunya, saat itu ia sedang pergi ke kamar mandi sekolah untuk buang air kecil.

Setelah selesai korban kemudian keluar dan melihat oknum guru berjalan menuju kamar mandi. Saat hendak masuk kamar mandi, pelaku langsung menarik pakaian korban untuk masuk kembali ke kamar mandi. Pelaku kemudian mencabuli korban sambil membekap mulutnya. Kejadian pencabulan terluang hingga dua kali di dalam kamar mandi pada saat itu juga. Pasca kejadian, korban selalu merintih kesakitan dan selalu bolak-balik ke kamar mandi untuk pipis.

“Waktu nyuci celana dalam anak saya itu ada bercak darah dan saya tidak ada rasa curiga. Darah yang nempel saya cuci begitu saja karen saya pikir itu darah haid. Setelah saya pikir kok aneh dan janggal mosok anak kecil usia tujuh tahun sudah menstruasi. Setelah saya paksa itu baru terungkap kalau anak saya mengalami kasus pencabulan oleh gurunya. Teganya lagi, waktu dicabuli anakn saya dibekap mulutnya dengan tangan dan pintu kamar mandi dikunci,” cerita ibu korban.

NB kini tidak berani lagi pergi ke sekolah karena takut kepada gurunya. Sementara itu, selama di rumah, kedua orang tua korban terus mendampingi dan  berusaha memberikan motivasi kejiwaan kepada sang anak. Rasa ketakutan korban akan muncul ketika ia diajak keluar rumah dan pergi ke sekolah. Ibu korban mengaku sempat didatangi keluarga pelaku untuk mencabut berkas laporan dan akan ditawari uang sesuai permintaan, namun orang tua korban menolak dan tetap melanjutkan proses hukum.

Editor : Tata Rahmanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut