Barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian antara lain beberapa barang pribadi milik korban, seperti pakaian, sepatu, kacamata, dan obat-obatan. Selain itu, pihak kepolisian juga menemukan kendaraan bermotor milik korban yang diparkir di area hotel.
Menurut keterangan salah satu (saksi), Korban (ATP) tiba di hotel bersama seorang perempuan pada pukul 16.40 WIB. Keduanya memesan kamar atas nama korban dan tidak lama setelah masuk ke kamar, korban mulai mengalami kejang-kejang. Teman perempuan korban segera mencari bantuan, namun nyawa korban tidak tertolong.
Pihak keluarga korban telah menyatakan menerimaan atas kejadian ini dengan ikhlas dan menolak untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah. "Dari pihak keluarga korban telah membuat dan menandatangani surat pernyataan menolak otopsi," tambah AKP Arif.
Polisi saat ini masih terus mendalami kasus ini untuk memastikan bahwa tidak ada unsur lain yang terlibat dalam kematian korban. "Kami akan terus melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti kematian korban," tutup AKP Arif.
Editor : Tata Rahmanta