Adapun DBHCHT untuk Kabupaten Boyolali pada tahun 2023 sebesar Rp 32.951.235.000,- sedangkan untuk tahun 2024 sebesar Rp 25.935.475.000,-. Dikatakan Dion, adanya penurunan yang signifikan ini dikarenakan daya beli masyarakat menurun yang disebabkan kenaikan cukai sebesar 10 persen.
"Kami mensosialisasikan kepada masyarakat untuk tidak beli rokok ilegal, dan ditahun ini kami sudah masifkan, operasi gempur rokok yang menyasar sebagian produsen rokok ilegal. Harapan kami ditahun ini kami bisa mencapai target apa yang diberikan kepada negara sehingga DBHCHT nilainya bisa naik kembali." katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Wahyu Irawan yang turut menghadiri acara tersebut mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada seluruh penyelenggara acara ini. Ia berharap warga masyarakat Boyolali semakin paham bahaya rokok ilegal.
"Wilayah Boyolali juga penghasil tembakau, kita tahu dengan menyumbang cukai di Indonesia ini kemudian dikembalikan lagi ke Boyolali untuk membangun infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan sebagainya." ungkapnya.
Editor : Tata Rahmanta