Setelah berhasil membuka pintu kotak infak, pelaku kemudian menuju mihrab imam untuk mengambil plastik. Setelah itu, pelaku kembali ke kotak infak dan menguras seluruh isi kotak infak.
Rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pelaku pencurian kotak infak tersebut menjadi viral setelah beredar luas di media sosial.
Pengurus Musholla At Taqwa yang sekaligus Ketua RT setempat, Suparjo, menjelaskan peristiwa pencurian kotak infak tersebut terjadi pada Sabtu (13/07/2024) siang. Pengurus musholla menyadari adanya pencurian saat sore hari melihat kotak infak dalam kondisi rusak.
Setelah dicek dari CCTV, ternyata ada pencurian. Pelaku mencuri dengan cara merusak kunci gembok kotak infak. Diperkirakan, uang yang dicuri senilai antara Rp 500.000 sampai Rp 600.000.
Editor : Tata Rahmanta