KLATEN, iNewsBoyolali.id – Polres Klaten berhasil mengungkap kasus pelecehan seksual terhadap seorang perempuan yang terjadi di dua lokasi berbeda di wilayah Klaten. Kasus ini melibatkan seorang pelaku yang masih di bawah umur berinisial D usia 17 tahun, yang melakukan aksinya pada Sabtu (6/7/2024).
Plt Kasihumas Polres Klaten, Iptu Widodo SH, menjelaskan bahwa kejadian pertama terjadi di depan toko alat tulis ABC, Jl. Pemuda No. 284, Kampung Mlinjon, Kelurahan Tonggalan. Pelecehan kedua terjadi di depan Perum Pesona Merapi Asri di Jl. Merapi, Kelurahan Tegalyoso.
"Pelaku meremas tubuh bagian dada korban sebelah kiri saat korban sedang joging di lokasi tersebut, kemudian di lokasi kedua, pelaku memperlihatkan alat vitalnya kepada korban sambil mengendarai sepeda motor," Ungkap Iptu Widodo, SH.
Kejadian bermula sekitar pukul 05.30 WIB saat pelaku dalam perjalanan dari rumah untuk membeli jajan di daerah Gayamprit. Pelaku melihat korban SA (28 tahun) yang sedang joging dan mulai mengikuti korban sampai depan toko ABC Tonggalan. Di lokasi pertama, pelaku meremas bagian tubuh korban dan kemudian tancap gas. Namun, pelaku kembali melihat korban saat melintasi Jl. Merapi dan melakukan aksi keduanya di sekitar Perum Pesona Merapi Asri. Pelaku sempat akan melakukan aksi yang ketiga namun saat hendak dihampiri, korban mengarahkan HP ke arah D dan membuat D membatalkan niatnya dan melarikan diri.
Editor : Tata Rahmanta