Dr. Habil Syifa Medika menyatakan bahwa korban diduga meninggal dunia akibat sakit asma menahun dan mengalami Susp Cardiac Arrest (henti jantung). Keluarga korban telah menyatakan menolak untuk dilakukan autopsi atas mayat korban.
Kapolsek Ngemplak menambahkan, "Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan dan waspada terhadap kondisi medis yang mungkin mereka alami. Kami turut berduka cita atas kehilangan saudara kita, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan."
Kasus ini telah dilaporkan ke SPKT Polsek Ngemplak Polres Boyolali Polda Jateng untuk proses lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku. Keluarga korban juga menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah tanpa perlu dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Editor : Tata Rahmanta