get app
inews
Aa Read Next : Diterjang Angin Putting Beliung, Puluhan Rumah di Boyolali Rusak

Nekat Menggelonggong Sapi Sebelum Disembelih, Warga Ampel Ditangkap Polisi

Minggu, 07 April 2024 | 19:04 WIB
header img
Satreskrim Polres gerebeg tempat penggelonggongan sapi di Kecamatan Ampel, Boyolali, Jumat (5/4/2024).(Foto: Humas Polres-Byl).

BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Melakukan penggelonggongan sapi sebelum disembelih, seorang pria warga Dukuh Besuki, Desa Tanduk Kecamatan Ampel, Boyolali  ditangkap Satreskrim Polres Boyolali pada Jumat (5/4/2024) petang.

Pelaku berinisail SW (42) diduga melakukan tindak pidana praktek penggelonggongan sapi sebelum disembelih / penganiayaan hewan yang diduga melanggar hukum dengan tujuan untuk menambah bobot daging.

Kapolres Boyolali AKBP Petrus Parningotan Silalahi, S.H., S.I.K., M.H. saat dikonfirmasi mengatakan bahwa penggerebekan dilakukan setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat lalu mendatangi lokasi pemotongan hewan Di Dk. Dawung Rt. 003 Rw. 001, Ds. Candi, Kec. Ampel, Kab. Boyolali.

"Saat Polisi mendatangi lokasi menemukan sapi yang hendak disembelih namun sebelumnya dilakukan penganiayaan dengan cara diglonggong," kata Kapolres

Editor : Tata Rahmanta

Follow Berita iNews Boyolali di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut