get app
inews
Aa Read Next : Awas, Ops Patuh Candi 2024 Bakal digelar Secara Serentak di Seluruh Jawa Tengah

Pemilik dan Pengemudi Truk dihimbau Patuhi Pembatasan Sumbu Tiga Selama Arus Mudik dan Balik

Kamis, 21 Maret 2024 | 17:00 WIB
header img
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Sonny Irawan saat menyampaikan persiapan menghadapi arus mudik di Kota Semarang, Rabu (20/3/2024).Foto: Ist/

SEMARANG, iNewsBoyolali.id –  Polda Jawa Tengah menghimbau kepada para pengusaha, pemilik dan pengemudi truk sumbu tiga untuk mematuhi pembatasan operasional kendaraan mereka. Langkah ini merupakan bagian dari strategi rekayasa lalu lintas yang disiapkan untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan pengguna jalan selama arus mudik dan balik tahun 2024.

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Sonny Irawan  menjelaskan bahwa pembatasan sumbu tiga akan berlaku mulai tanggal 5 hingga 16 April 2024 di jalan tol Trans Jawa dan sejumlah ruas jalur arteri di Jawa Tengah. Selama periode ini, kendaraan sumbu tiga dilarang melintas di beberapa ruas tol dan jalur arteri tertentu.

Sejumlah ruas jalan yang dimaksud yaitu ruas jalan tol Trans Jawa mulai Pejagan hingga Sragen, Ruas Arteri Pantura hingga Demak dan Jalur Tengah hingga Purwokerto.

"Kami mengharapkan agar seluruh pengusaha angkutan barang dan pemilik truk memahami dan mensosialisasikan pembatasan ini kepada seluruh pihak terkait," ungkapnya usai berbuka puasa di Jalan Pandanaran pada Rabu (20/3/2024) Sore.

Editor : Tata Rahmanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut