RUU Perkoperasian, Pemerintah Matangkan Materi Pendirian Lembaga Penjamin Simpanan Koperasi
Jum'at, 08 Desember 2023 | 13:56 WIB
“Dengan Rp100 juta, sudah 99 persen penyimpan di Koperasi sudah terlindungi,” katanya.
Pakar Hukum UNS Surakarta Profesor Pujiono mengatakan, perlu ada UU baru yang dapat mengakomodasi koperasi sesuai perkembangan zaman dan teknologi.
“Salah satu bahaya menyimpan uang di koperasi adalah simpanan tidak dijamin LPS. Ada rasa was-was, kalau koperasinya itu ada apa-apa, uang kita potensi hilang besar. Kalau di bank dijamin LPS, jika bank dilikuidasi, maka uang kita aman,” ucapnya.
Editor : Tata Rahmanta