get app
inews
Aa Text
Read Next : Tim Relawan Arus Bawah Boyolali Semangat Sambut Kepulangan Jokowi Ke Solo

RUU Perkoperasian, Pemerintah Matangkan Materi Pendirian Lembaga Penjamin Simpanan Koperasi

Jum'at, 08 Desember 2023 | 13:56 WIB
header img
Uji Publik RUU Perkoperasian di Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. Foto: Ist.

“Kalau kita lihat dari Pasal 33 UUD 1945, dapat kita interpretasikan konstitusi mendukung keberadaan LPS Koperasi,” kata Agung Nur Fajar, tim penyusun RUU Perkoperasian. 

Dikatakannya, Kementerian Koperasi telah melakukan beberapa studi yang terkait pembentukan LPS dalam rangka Undang Undang Nomor 17 Tahun 2012, yaitu akhirnya menjadi dasar pengaturan pembentukan LPS Koperasi di pasal 94.  Sayangnya, UU 17/ 2012 tentang Perkoperasian tersebut dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK) secara keseluruhan pada 28 Mei 2014.

“Jadi ini layu sebelum berkembang, padahal Kementerian Koperasi sudah menyiapkan kantor, SDM dan infrastruktur pendukungnya,” ucapnya.

Dikatakannya, pembentukan lembaga penjamin simpanan di seluruh dunia terbukti mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan, termasuk di Indonesia. Ternyata LPS di seluruh dunia menunjukkan perkembangan yang positif sebagai bisnis yang layak. 

Editor : Tata Rahmanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut