"Jadi seni tari itu masuk dalam 10 obyek kemajuan kebudayaan. Kemudian nantinya dapat dimanfaatkan, dikembangkan serta terlindungi karya seni tari tersebut. Jadi anak-anak nanti akan mengetahui tentang tari tarian tradisional yang dimiliki Boyolali,"katanya.
Lebih lanjut, apabila tarian tersebut khas asli Boyolali nantinya dapat didaftarkan warisan budaya tak benda. Sementara Boyolali kini sudah memiliki tarian yakni Turonggo Seto.
"Kami berharap seni dan budaya lokal Boyolali itu maju, sesuai dengan undang undang nomer 5 tahun 2017 tentang kemajuan kebudayaan. Jadi nantinya kalau sudah jadi buku masyarakat membaca, anak-anak sekolah membaca tentu akan membawa virus positif yang pada akhirnya mereka mengetahui tari tarian tradisional Boyolali,"pungkasnya.
Editor : Tata Rahmanta