BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boyolali menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi dan Penyampaian Pendapat Bupati Boyolali terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Digelar di Ruang Rapat Paripurna S. Paryanto, SH, MH pada Selasa (07/11/2023), rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Marsono dan dihadiri secara langsung oleh Bupati Boyolali, M. Said Hidayat.
Keempat ranperda tersebut yakni Ranperda tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima; Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kepramukaan; dan Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Dari tiga fraksi yang berada di DPRD yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Karya Bangsa, dan Fraksi Indonesia Adil Sejahtera menyampaikan pendapat masing-masing partai.
Fraksi PDIP yang disampaikan oleh Sri Yekti menyetujui Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Editor : Tata Rahmanta