get app
inews
Aa Text
Read Next : Buka Festival Antikorupsi 2024, Bupati : Ayo Bergerak Bersama Cegah Korupsi

Miris! Oknum Perangkat Desa Trunuh Klaten Korupsi Rp 437 Juta, Uangnya untuk Judi Online

Senin, 11 September 2023 | 21:00 WIB
header img
Puluhan warga menggeruduk Kantor Desa Trunuh, Kecamatan Klaten Selatan, Kabupaten Klaten, Senin (11/9/2023). Foto: Ist/

"Sudah P21. Tersangka inisial R, perangkat desa di Desa Trunuh. Ini perkaranya tentang pengelolaan keuangan desa dari tahun 2020 sampai 2021. Kerugian empat ratus jutaan lebih. Modusnya dia tidak melakukan yang seharusnya, misalkan harusnya penyetoran tapi tidak dilakukan, kemudian harusnya dicatat tapi tidak dicatat, kurang lebih seperti itu. Tersangka dikenakan pasal tentang tindak pidana korupsi," ujarnya.

Editor : Tata Rahmanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut