Miris! Oknum Perangkat Desa Trunuh Klaten Korupsi Rp 437 Juta, Uangnya untuk Judi Online
Senin, 11 September 2023 | 21:00 WIB
"Kami selaku pemerintah desa mengucapkan terimakasih, begitu rasa cintanya warga terhadap Desa Trunuh demi keberlangsungan pembangunan di segala bidang. Kami menyambut positif," ujarnya.
Sulaiman mengungkapkan, oknum perangkat desa yang terjerat kasus korupsi telah diproses hukum. Yang bersangkutan telah menyelewengkan dana intensif ketua RT, honor penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa, dan dana lainnya.
Ia juga mengungkapkan dana yang dikorupsi oleh oknum perangkat desa digunakan untuk kepentingan pribadi salah satunya berjudi online.
Editor : Tata Rahmanta