BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Boyolali telah sukses menyelenggarakan lomba fotografi dan videografi yang anggarannya bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2023. Total hadiah mencapai Rp 60,5 juta dengan tema “Gempur Rokok Ilegal” sebagai salah satu upaya dalam menekan dan memerangi peredaran rokok ilegal khususnya di Kabupaten Boyolali.
Usai digelar mulai 12 April 2023 sampai dengan 18 Juni 2023, dan melewati penilaian dari dewan juri, pada Kamis (06/07/2023) dilakukan penyerahan hadiah lomba yang digelar di Gedung Panti Marhein Kabupaten Boyolali.
Kepala Diskominfo Kabupaten Boyolali, Bony Facio Bandung mengatakan bahwa kegiatan lomba fotografi dan videografi dilaksanakan sebagai media informasi yang ditampilkan secara visual agar informasi dan materi yang disampaikan lebih menarik, informatif dan dapat diterima oleh masyarakat, serta sebagai upaya untuk memberantas atau menggempur rokok ilegal di Boyolali.
“Untuk karya lomba videografi yang masuk ada 30 karya video dari 35 peserta. Kemudian, kategori fotografi ada 92 karya dari 40 peserta,” kata Bony.
Bupati Boyolali, M. Said Hidayat yang berkesempatan hadir dan memberikan hadiah secara langsung mengucapkan selamat kepada para pemenang lomba. Orang nomor satu di Kabupaten Boyolali ini mengapresiasi karena diantara pemenang, terdapat dua putra Kabupaten Boyolali yang berhasil membawa pulang hadiah lomba.
“Artinya sudah hadir dan terdorong dari masyarakat Kabupaten Boyolali untuk hadir menjadi fotografer dan videografer yang baik sehingga dapat memacu anak anak muda lainnya untuk berkreasi mengahdirkan karya karya yang jauh lebih indah dan memberi pesan pesan positif bagi masyarakat Kabupaten Boyolali,” ungkap Bupati M. Said Hidayat.
Dilanjutkan olehnya, tim juri bukan berasal dari Diskominfo Kabupaten Boyolali sehingga penilaian bersifat independen. Untuk juri fotografi ada praktisi dan dosen dari Universitas Sebelas Maret, Dedy Eka Timbul Prayogo. Kemudian wartawan foto dari Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara, Aloysius Jarot Nugroho, dan dari Biro Isda Provinsi Jawa Tengah, Een Erlina. Selanjutnya, untuk juri video berasal dari wartawan televisi nasional Agus Saptono, videografer Arif Kurniawan Nugroho, dan dari Bea Cukai Solo Gunawan.
Usai dinilai oleh para dewan juri, pada kategori fotografi Juara I diraih oleh Sandy Anwar yang membawa pulang hadiah Rp 10 juta dengan judul Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, Juara II diraih oleh Danang Ngesti Nugraha yang membawa pulang hadiah Rp 7 juta dengan judul Hati-hati Rokok Polos, Juara III diraih oleh Muhammad Abdul Ghofur yang membawa pulang hadiah Rp 5 juta dengan judul Kampanye Gempur Rokok Ilegal lewat Budaya, dan Juara Favorit diraih oleh Setyawan Meihananto yang membawa pulang hadiah Rp 2 juta dengan judul Gempur Rokok Ilegal, Sosialisasi di Tengah Ladang Petani.
Sementara pada kategori videografi, Juara I diraih oleh Nirma Melati yang membawa pulang hadiah Rp 15 juta dengan judul Rokok Ilegal Gawe Memolo, Juara II diraih oleh Aprizal Yogi Syaputra yang membawa pulang hadiah Rp 10 juta dengan judul Kembalian, Juara III diraih oleh Muhammad Nurudin yang membawa pulang hadiah Rp 7 juta dengan judul Silaturahmi dan Juara Favorit diraih oleh Bagas Santoso yang membawa pulang hadiah Rp 4,5 juta dengan judul Kanthi Metal.
Acara penyerahan hadiah berlangsung meriah dengan penampilan kesenian Keroncong Kalimasada yang menghibur.
Editor : Tata Rahmanta