get app
inews
Aa Read Next : HUT Ke - 78 PMI Boyolali Gelar Upacara di Alun-alun Pancasila

Bulan Dana PMI Boyolali di Tahun 2022 Mencapai Rp 1,5 Miliar

Senin, 09 Januari 2023 | 18:46 WIB
header img
Ketua panitia Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Boyolali tahun 2022 menyerahkan hasil pengumpulan dana kepada Bupati Boyolali, M. Said Hidayat, Senin (09/01/2023).(Foto: Dok. PMI Boyolali).

BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Ketua panitia Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Boyolali tahun 2022 AKBP Asep Mauludin yang juga Kapolres Boyolali menyerahkan hasil pengumpulan dana kepada Bupati Boyolali, M. Said Hidayat yang kemudian diserahkan kepada Ketua PMI Kabupaten Boyolali, Sunarno pada Senin (09/01/2023) di Ruang Merbabu Kantor Bupati Boyolali.

Kapolres Boyolali, AKBP Asep Mauludin mengatakan bahwa pihaknya telah menyelesaikan dan melebihi target yang telah dicanangkan yakni dari target Rp 1,2 Miliar berhasil menghimpun dana sebesar Rp 1.538.546.700 atau 124 persen.

“Yang artinya berhasil melampaui target sasaran, dan harapan kami selanjutnya untuk dana yang terkumpul ini yang dikumpulkan dari berbagai sektor, semoga dapat digunakan semaksimal mungkin untk kegiatan kegiatan kemanusiaan yang ada di Kabupaten Boyolali,” katanya.

Bupati Boyolali, M. Said Hidayat yang menerima mengucapkan terima kasih atas capaian hasil Bulan Dana Tahun 2022 yang sudah melampaui target.

“Terima kasih dan apresiasi dari bupati karena diketua oleh AKBP Asep Mauludin ni merupakan capaian terbaik. Ini capaian yang hebat. Semoga apa yang dicapai hari ini dapat termanfaatkan dengan sebaik baiknya untuk dikelola dengan baik oleh pengurus PMI Boyolali,” harap Bupati Boyolali.

Sementara itu, Ketua Ketua PMI Kabupaten Boyolali, Sunarno menjelaskan untuk tahun 2023 target Bulan Dana PMI Kabupaten Boyolali sekitar Rp 1,3 Miliar. Target tersebut menurun dibandingkan tahun 2022.

“Paling tidak ada pembulatan Rp 1,3 Miliar. Karena kita masih di situasi pemulihan Covid-19 jadi kita tidak mentargetkan tinggi tinggi,” ujarnya.

Kegiatan kemanusiaan ini dimaksudkan untuk menggalang sumbangan dana masyarakat secara sukarela yang sah menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dana tersebut dapat digunakan kembali untuk berbagai bantuan ke masyarakat berupa bantuan bencana pelayanan kesehatan dan sosial, pembinaan dan pelatihan relawan dan pengembangan organisasi.

Editor : Tata Rahmanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut