Maqin menambahkan, LPEI juga meningkatkan kelas pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) melalui program yang menyasar perbaikan aspek non finansial. Bentuk Programprogram tersebut seperti Coaching Program for New Exporter (CPNE) yaitu program pelatihan rintisan eksportir baru, Desa Devisa, yaitu program pengembangan masyarakat berbasis komoditas untuk menghasilkan devisa, dan marketing handholding, yaitu program untuk memasarkan UMKM lokal melalui marketplace global.
“PMN yang telah diperoleh LPEI merupakan bentuk kehadiran negara melalui lembaga yang diberikan penugasan khusus oleh Pemerintah untuk mendorong ekspor nasional melalui pelatihan dan pendampingan maupun pembiayaan ditujukan kepada pelaku usaha khususnya UKM berorientasi ekspor. Kami berharap dengan adanya program PKE UKM ini LPEI dapat terus mendukung eksportir UKM di Indonesia agar tetap dapat melakukan kegiatan operasionalnya secara maksimal dan tetap memiliki daya saing di tengah kondisi guncangan global yang senantiasa terjadi,” ujar Maqin
Editor : Tata Rahmanta