Sementara Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa Dispermasdes Kabupaten Boyolali, Hafid Istantio mengatakan pilkades serentak tahun ini akan diikuti sebanyak 14 desa di 11 kecamatan dengan menggunakan sistem e-voting pada Rabu (07/12/2022). Sedangkan satu desa di Kecamatan Klego yang juga akan menggunakan sistem e-voting pada Selasa (27/12/2022) esok.
“Jadi pelaksanaan e-voting Pilkades serentak Gelombang II Tahun 2022 ini dilaksanakan di 15 desa 11 kecamatan. Tetapi pelaksanaan tanggal 7 Desember 2022 secara serentak 14 desa di 11 kecamatan, kemudian tanggal 27 Desember 2022 itu satu desa di satu kecamatan,” katanya saat dijumpai di Kantor Diskominfo Kabupaten Boyolali pada Senin (05/12/2022).
Dijelaskan, karena ketika pendaftaran calon kepala desa di Desa Sendangrejo pendaftar kurang dari dua orang, sehingga masa pendaftaran diperpanjang 20 hari.
Editor : Tata Rahmanta