get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkab Boyolali Mengambil Sumpah Janji 95 PNS di Lingkungannya

Pemkab Boyolali Serahkan SK PNS Kepada 495 CPNS

Rabu, 05 Oktober 2022 | 18:04 WIB
header img
Bupati Boyolali, M. Said Hidayat SK PNS kepada CPNS di lingkungan Pemkab Boyolali. Rabu (05/10/2022). (foto : Diskominfo Kabupaten Boyolali)

BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Sebanyak 495 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali  kini telah berubah status menjadi PNS. Hal ini ditandai dengan pengambilan sumpah dan janji serta penyerahan Surat Keputusan (SK) PNS kepada pegawai yang bersangkutan.

Penyerahan SK diberikan secara langsung oleh Bupati Boyolali, M. Said Hidayat bertempat di Alun Alun Kidul Kabupaten Boyolali pada Rabu (05/10/2022).

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Kabupaten Boyolali, Siti Askariyah mengungkapkan bahwa setiap calon PNS pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah janji yang merupakan syarat wajib bagi seorang CPNS yang diangkat menjadi PNS.

“Peserta pengambilan sumpah janji PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali saat ini berjumlah 495 peserta terdiri dari golongan II 79 orang golongan III 416 orang,” katanya.

Bupati Said yang menyerahkan SK mengatakan bahwa dengan telah diterimanya SK tersebut, otomatis telah menjadi bagian dari keluarga besar Pemkab Boyolali. Diharapkan  PNS yang baru dilantik mampu menunjukkan semangat kerja, loyalitas kerja, untuk membangun bersama memajukan Kabupaten Boyolali.

“Kita bekerja mengabdi untuk negeri, untuk negara yang kita cintai, untuk Kabupaten yang kita cintai, berikan landasan ketulusan, keikhlasan kita semua. Kalian semua untuk mengabdi di Pemerintah Kabupaten Boyolali totalitas harus kalian tunjukkan,” ungkap orang nomor satu di Kota Susu ini.

Tidak lupa, Bupati Said berharap PNS yang telah menerima SK mampu segera bekerja untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Boyolali serta mampu berkontribusi dalam penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Boyolali.

Editor : Tata Rahmanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut