BOYOLALI,iNewsBoyolali.id - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Boyolali menggapresiasi Deklarasi satuan Pendidikan ramah anak (SPRA), di SMK Negeri 1 Banyudono
Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Boyolali, Dinuk Prabandini mengatakan, bahwa semua satuan pendidikan di Boyolali harus menyelenggarakan sekolah ramah anak. Deklarasi sekolah berkomitmen untuk melakukan perlindungan hak anak disetiap satuan pendidikan masing- masing.
“Rencananya di Boyolali ada 27 sekolah tingkat SMA dan SMK yang akan dideklarasikan. Namun, sampai saat sudah ada 10 sekolah yang sudah mendeklarasikan sekolah ramah anaktersebut. Kalau tingkat SMP malah sudah duluan mendeklarsikan,”katanya kepada wartawan,Kamis(15/9/2022).
Menurutnya, dalam satuan pendidikan tidak ada lagi diskriminasi terhadap anak dan pemenuhan hak anak harus dilindungi sehingga anak dapat berpartisipasi.
“Ya, jadi hak hak anak ini harus mendapat perlindungan, dan tidak ada diskriminasi terhadap para siswa,” ujar dia.
Ia berharap, dengan adanya deklarasi tersebut untuk dapat diimplementasikan sehingga dapat terwujud bahwa satuan pendidikan ini aman nyaman tanpa ada kekerasan.
“Tentu kalau sekolah jauh dari kekerasan, tentu orang tua wali murid akan senang dan nyaman terhadap putra putrinya dalam melakukan pendidikan di sekolah masing masing,”ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMKN 1 Banyudono, Suyatna mengatakan, sesusai dengan keputusan Bupati Boyolali, bahwa sekolah SMK Banyudono ditetapkan salahsatu sekolah ramah anak.
“Dari keputusan Bupati Boyolali, SMK ini ditetapkan sebagai sekolah ramah anak,”kata dia usai deklarasi.
Tujuan deklarasi ini, kata dia, untuk melindungi hak hak anak dalam proses pembelajaran, sehingga para siswa tersebut merasa nyaman dalam melakukan pembelajaran di sekolah.
“Jadi kalau para siswa nyaman melakukan pembelajaran di sekolah tentu para wali murid atau orang tua akan nyaman dan senang,”ujar Suyatna.
Ia mengatakan, semua berkomitmen mulai dari para guru, karyawan, siswa juga stakeholder tingkat kecamatan Banyudono sepakat melakukan deklarasi sekolah ramah anak tersebut.
“Tadi juga disaksikan dari pihak kepolisian, TNI, pihak desa serta wali murid. Jadi sekolah ramah anak ini kita tanggungjawab bersama. Ketika di sekolah tanggungjawab sekolah, ketika di perjalanan ada petugas kepolisian serta bila di rumah orang tua yang harus bertanggungjawab,”
Editor : Tata Rahmanta