Logo Network
Network

DPRD Boyolali mengesahkan Tiga Ranperda

Tata Rahmanta
.
Selasa, 30 Agustus 2022 | 20:22 WIB
DPRD Boyolali mengesahkan Tiga Ranperda
DPRD Boyolali menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi dan bupati, di Ruang Rapat Sementara Pendopo Gede Kabupaten Boyolali, Selasa (30/08/2022).(foto:Kominfo)

BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boyolali menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi dan bupati atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari Bupati Boyolali kepada DPRD Boyolali. Selain itu satu ranperda inisiatif dari DPRD Kabupaten Boyolali juga masuk dalam agenda rapat. Digelar di Ruang Rapat Sementara Pendopo Gede Kabupaten Boyolali pada Selasa (30/08/2022), rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Marsono didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Fuadi, Eko Mujiono dan Muslimin.

Dua Ranperda Kabupaten Boyolali dari Bupati Boyolali terdiri dari Ranperda tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dan Ranperda tentang Penanaman Modal. Serta satu ranperda inisiatif dari DPRD Kabupaten Boyolali yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Desa Wisata.

Follow Berita iNews Boyolali di Google News

Halaman : 1 2 3
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.