Dalam pendataan dan pemeriksaan dinas, ada beberapa LPK yang tidak memiliki izin namun nekat beroperasi. Ia menegaskan agar semua operasional lembaha yang tidak resmi segera ditutup dan mengurus periizinan lembaga.
“Memang ada beberapa lembaga yang belum mempunyai izin. Jadi saya minta untuk tutup sampai izin dilengkapi,” tegas Teguh Harjokusumo.
Terkait adanya laporan korban penipuan LPK, Diasnakertrans juga meminta untuk bertanggung jawab dengan pengembalian dana atau oembersngkatan calon PMI ke Jepang.
“Mengenai laporan korban, sudah kita tindak lanjuti untuk segera mengganti kerugian biaya yang telah mereka keluarkan, untuk lembaga harus segera lengkapi berkas izin pendirian,” pungkasnya.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait
