Dijanjikan Berangkat ke Jepang, Calon PMI Grobogan Diduga Tertipu LPK Fiktif, Rugi Puluhan Juta

Rustaman Nusantara
Calon Pekerja Migran Indonesia Asal Grobogan yang Menjadi Korban Penipuan LPK Melaporkan Ke Polisi. Foto: iNews

Dalam pendataan dan pemeriksaan dinas, ada beberapa LPK yang tidak memiliki izin namun nekat beroperasi. Ia menegaskan agar semua operasional lembaha yang tidak resmi segera ditutup dan mengurus periizinan lembaga. 

“Memang ada beberapa lembaga yang belum mempunyai izin. Jadi saya minta untuk tutup sampai izin dilengkapi,” tegas Teguh Harjokusumo.

Terkait adanya laporan korban penipuan LPK, Diasnakertrans juga meminta untuk bertanggung jawab dengan pengembalian dana atau oembersngkatan calon PMI ke Jepang.

“Mengenai laporan korban, sudah kita tindak lanjuti untuk segera mengganti kerugian biaya yang telah mereka keluarkan, untuk lembaga harus segera lengkapi berkas izin pendirian,” pungkasnya.

Editor : Tata Rahmanta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network