Dijanjikan Berangkat ke Jepang, Calon PMI Grobogan Diduga Tertipu LPK Fiktif, Rugi Puluhan Juta

Rustaman Nusantara
Calon Pekerja Migran Indonesia Asal Grobogan yang Menjadi Korban Penipuan LPK Melaporkan Ke Polisi. Foto: iNews

Pengalaman serupa dialami Gilang Kurniawan, rekan Farhan yang juga mengikuti program magang ke Jepang melalui LPK Sekaiichi di Tuban. Gilang mengaku telah membayar biaya sebesar Rp38,5 juta untuk mengikuti program tersebut.

Menurut Gilang, dirinya mulai merasa khawatir setelah mengetahui sejumlah peserta senior mengalami penundaan keberangkatan. Informasi mengenai dugaan job fiktif kemudian beredar di antara para peserta.

Gilang menuturkan, ketertarikannya mengikuti program magang ke Jepang bermula setelah diperkenalkan oleh Farhan kepada Melani selaku penyalur tenaga kerja di Grobogan.

Proses perekrutan itu kemudian melibatkan sejumlah lembaga pelatihan hingga LPK Sekaiichi di Tuban. Dalam skema yang dipahami Gilang, LPK Sekaiichi berperan sebagai penghubung dan penyalur, sedangkan PT Ryoshin Harapan Edukasi Surabaya disebut bertanggung jawab dalam proses penempatan kerja di Jepang.

Namun, ketika para calon PMI mempertanyakan kepastian keberangkatan kepada lembaga-lembaga terkait, mereka mengaku tidak mendapatkan kejelasan mengenai jadwal pemberangkatan.

“Sudah laporan ke polisi tadi bersama Farhan atas kasus dugaan penipuan ini. Awalnya saya tidak tahu kalau ini fiktif. Saya baru mengetahui setelah beberapa senior yang jadwal keberangkatannya diundur, kemudian muncul isu adanya job bodong,” kata Gilang.

Persoalan yang dialami para calon PMI tersebut tak hanya menyangkut ketidakpastian keberangkatan. Mereka juga mengaku semakin terbebani setelah dipindahkan ke lokasi lain dengan alasan pengalihan penempatan kerja.

Menurut mereka, kondisi itu membuat kebutuhan sehari-hari, termasuk biaya makan dan minum, harus ditanggung sendiri di tengah ketidakjelasan masa depan program yang diikuti.

Kini, para calon PMI meminta pertanggungjawaban pihak-pihak yang terlibat dalam proses perekrutan dan penempatan kerja, terutama Melani Ajib, pihak yang mereka sebut sebagai penyalur.

Mereka berharap uang yang telah dikeluarkan dapat dikembalikan dan laporan dugaan penipuan yang telah disampaikan kepada Polres Grobogan segera ditindaklanjuti.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati sebelum mengikuti program pelatihan maupun penempatan kerja ke luar negeri. Calon PMI perlu memastikan legalitas lembaga, kejelasan kontrak kerja, serta kepastian penempatan sebelum membayar biaya dalam jumlah besar.

Menanggapi keluhan dan pelaporan calon PMI Grobogan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Teguh Harjokusumo menjelaskan bahwa pihaknya telah mendatangi beberapa lembaga di Grobogan yang telah dilaporkan.

Editor : Tata Rahmanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network