Menanggapi rencana tersebut, tim teknis World Bank mengapresiasi kesiapan BPOB dan menyarankan agar penentuan skala prioritas difokuskan pada subproyek yang menghasilkan quick wins. Hal ini penting agar pembangunan fisik dapat langsung memperkuat integrasi ekonomi masyarakat lokal.
Sementara itu, perwakilan Kementerian PPN/Bappenas menekankan bahwa pengembangan kawasan otoritatif BPOB harus selaras dengan dokumen perencanaan nasional, khususnya Perpres Nomor 88 Tahun 2024 tentang Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional (RIDPN) Borobudur-Yogyakarta-Prambanan. Integrasi infrastruktur ini diharapkan memperkuat rantai pasok ekonomi di kawasan penyangga Gelang Projo yang meliputi Magelang, Kulon Progo, dan Purworejo.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait
