Sementara itu, kuasa hukum D, Joko Mardianto, menyatakan kliennya sebenarnya telah menyiapkan surat pengunduran diri sebelum menerima SK pemberhentian dari Bupati Boyolali.
"Jadi pada prinsipnya, Pak Camat itu dengan legawa memilih untuk mengundurkan diri atas permasalahan yang saat ini sedang dihadapi. Beliau sudah berniat mengundurkan diri terlebih dahulu, tetapi suratnya belum sampai ke tangan Bupati karena SK pemberhentian dari Pak Bupati sudah keluar lebih dulu. Meski demikian, surat pengunduran diri tersebut kini sudah resmi disampaikan," ujar Joko.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait
