Yana mendesak kepada pihak terkait untuk memberikan klarifikasi. Tindakan ini diperlukan bukan semata bisnis tetapi menyangkut akuntabilitas, trasnparansi dan kepercayaan dalam pengelolaan kerja sama.
“Kami membuka ruang penyelesaikan dengan baik. Tetapi jika tidak ada itikad baik kami akan menempuh upaya hukum,” katanya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu Sarjoko membenarkan adanya laporan terkait permasalaha MBG di SPPG Margosari 01. Saat ini kasus ini masih dalam pendalaman di Satreskim dan masih dalam tahap penyelidikan.
“Kami masih dalami dan tahap penyelidikan,” katanya.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait
