Perjanjian Tak Ditepati, Investor MBG Laporkan Yayasan Pengelola SPPG ke Polisi 

Kuntadi
Seorang investor MBG, Yana Karyana menunjukkan surat laporannya ke polisi terkait kerjasama SPPG Margosari, 01 Pengasih, Kulonprogo. (foto: kuntadi)

Yana mendesak kepada pihak terkait untuk memberikan klarifikasi. Tindakan ini diperlukan bukan semata bisnis tetapi menyangkut akuntabilitas, trasnparansi dan kepercayaan dalam pengelolaan kerja sama. 

“Kami membuka ruang penyelesaikan dengan baik. Tetapi jika tidak ada itikad baik kami akan menempuh upaya hukum,” katanya. 

Sementara itu, Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu Sarjoko membenarkan adanya laporan terkait permasalaha MBG di SPPG Margosari 01. Saat ini kasus ini masih dalam pendalaman di Satreskim dan masih dalam tahap penyelidikan.

“Kami masih dalami dan tahap penyelidikan,” katanya.

Editor : Tata Rahmanta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network